Asuransi Mobil All Risk Dari Raksa

PT. ASURANSI RAKSA PRATIKARA

Asuransi Mobil All Risk Raksa merupakan salah satu produk dari PT. Asuransi Raksa Pratikara yang telah berdiri sejak tahun 1975. Dimana Perusahaan ini menjalankan usahanya berdasarkan semboyan"BIJAKSANA DAN TEPERCAYA”. PT. Asuransi Raksa Pratikara meyakini bahwa
sebuah kualitas pelayanan bertumpu pada staf yang profesional, handal, berpengalaman dan selalu siap bekerja keras. Dan juga dilengkapi dengan teknik asuransi yang modern dan inovatif.

Asuransi Mobil All Risk dari Raksa


JENIS KENDARAAN YANG DIPERTANGGUNGKAN
  • Sedan,
  • Jeep, 
  • Station Wagon, 
  • Minibus, 
  • Van, 
  • Citicar, 
  • Truck, 
  • Pick-up, 
  • Box

KONDISI PERTANGGUNGAN 

Asuransi Mobil All Risk dari Raksa menyediakan dua opsi pertanggungan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan Anda yaitu :

* Comprehensive (All Risk)
Menjamin semua risiko yang tertera di dalam polis Standar Kendaraan Bermotor Indonesia, seperti benturan, tabrakan, terbalik, tergelincir, pencurian, serta kebakaran baik untuk kerugian sebagian maupun kerugian total.

* Total Loss Only / TLO (Kerugian Total)
Memberikan jaminan atas kerugian total yaitu kerugian / kerusakan dimana biaya perbaikannya diperkirakan sama denganatau lebih dari 75% dari harga sebenarnya kendaraan tersebut atau kendaraan hilang/dicuri.

PERLENGKAPAN NON STANDAR
Asuransi Mobil All Risk Raksa tidak mengganti kerugian / kerusakan perlengkapan non standar kecuali disebutkan secara khusus di dalam polis yang mencakup jenis, spesifikasi, dan harganya.

HARGA PERTANGGUNGAN
Harga Pertanggungan adalah harga pasar kendaraan, pada saat dimulainya pertanggungan asuransi.

PERLUASAN JAMINAN
Untuk risiko tertentu yang dikecualikan atau tidak dijamin, Anda dapat menutup asuransinya dengan perluasan jaminan seperti :
Huru-hara (RSCC)
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (TPL)
Kecelakaan Diri Pengemudi (PA Driver)
Kecelakaan Diri Penumpang (PA Passenger)
Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang (PLL)

RISIKO SENDIRI
Pada setiap klaim akan dikurangi risiko sendiri yang besarnya tergantung dari jenis kendaraan dan perluasan penutupan. Jangka waktu asuransi : 12 bulan dan dapat diperpanjang.

LAYANAN TAMBAHAN
Sebagai bukti komitmen perusahaan terhadap kepuasan nasabah, pada tahun 2003 Asuransi Raksa telah membuka"Layanan Nasabah 24 Jam" termasuk pelayanan Mobil Derek Gratis untuk daerah Jabodetabek. Disamping itu juga Asuransi Raksa Pratikara menyediakan "Raksa Emergency Quick Service" dengan armada sepeda motor untuk membantu para nasabah yang mengalami masalah pecah ban, accu lemah, dan lain sebagainya.

TERTARIK!!!,

HUBUNGI KAMI DI :

08888316632
02194719286

No comments:

Post a Comment