Pengertian Asuransi Mobil

asuransi mobil terbaik

Pengertian Asuransi Mobil

Bagi Anda yang mempunyai mobil tidaklah asing dengan istilah Asuransi Mobil, karena pada dasarnya amatlah penting untuk dimiliki produk keuangan ini untuk memberikan perlindungan kepada mobil dari hal-hal yang akan merugikan.
Asuransi mobil bertujuan untuk memberikan perlindungan dari kerusakan fisik dan kehilangan akibat dari kecelakaan yang dialami seperti tabrakan, benturan, terserempet dsb.
Asuransi mobil dibagi dalam dua jenis perlindungan, yaitu :
  • All Risk /Comprehensif
  • TLO ( Total Loss Only )
Dalam kitab Undang Undang Hukum Dagang (KUHD) pada Bab 9 pasal 246 menyebutkan bahwa ; "Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa tertentu".
Dari hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Asuransi Mobil/Kendaraan adalah sebuah kontrak tertulis (Polis Asuransi) antara tertanggung kepada perusahaan asuransi bahwa perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi kepada pihak tertanggung terhadap kerugian atas dan atau kerusakan pada mobil dan atau kepentingan yang dipertanggungkan, berdasarkan pada syarat dan kondisi yang dicetak, dicantumkan, dilekatkan dan atau dibuatkan endorsemen pada Polis tersebut.
  

Jenis Asuransi Mobil

Asuransi mobil dibagi dalam dua jenis perlindungan, yaitu :
  • All Risk /Comprehensif
  • TLO ( Total Loss Only )

Cara Kerja Asuransi Mobil

Berikut ini adalah mekanisme dari Asuransi Mobil :
  • Polis Asuransi ; Polis Asuransi merupakan sebuah kontrak dari perjanjian antara pemilik mobil dengan perusahaan asuransi yang berisi tentang rincian tanggungan, syarat -syarat dan ketentuan kontrak dan biaya yang harus dibayarkan pemilik mobil dalam sebuah jangka waktu jaminan yang diberikan.
  • Premi Asuransi ; Premi Asuransi adalah sebuah prosentase yang telah ditentukan dari harga mobil yang harus dibayarkan pemilik mobil jika menginginkan layanan jaminan asuransi dari perusahaan asuransi.
  • Klaim Asuransi ; Klaim Asuransi adalah sebuah permohonan dari pihak pemegang polis untuk meminta pertanggungjawaban pihak perusahaan asuransi karena sebuah kejadian yang mengakibatkan kerusakan maupun kehilangan mobil.
  • Jaminan Asuransi ; Jaminan Asuransi adalah sebuah kesepakatan dari pihak perusahaan asuransi yang terdapat di polis asuransi mengenai hal-hal yang akan mereka ganti jika terjadi sebuah kejadian yang mengakibatkan kerusakan maupun kehilangan dari mobil yang diasuransikan.

#####

No comments:

Post a Comment